Ahmad Rifai menggelar jumpa pers untuk menanggapi statemen Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di kantornya Menara Mayapada, Jakarta.
Menurut Rifai, statemen LPSK yang mengancam akan mencabut perlindungan terhadap Mindo Rosalina Manulang adalah bentuk pengingkaran terhadap upaya pemberantasan korupsi.
Menurut Rifai, LPSK semestinya mendukung dan mengapresiasi tindakan pelaporan yang sudah dilakukan Rosa.
Rifai juga menyesalkan mengapa LPSK masih mempertanyakan soal keabsahan dirinya sebagai pengacara/penasihat hukum dari Rosa.
ZEE 27 Feb, 2012
0 komentar on Pengacara Rosa Pertanyakan Sikap LPSK :
Posting Komentar